Rabu, 11 Juli 2012

1 Agustus Mobil Dinas Dipasangi Sticker Non BBM Bersubsidi



www.suarapos.blogspot.com - Agustus mendatang, 90.000 stiker penegasan mobil dinas non-BBM subsidi akan dipasangkan untuk wilayah Jawa dan Bali. Seiring hal itu
, pemerintah setempat mulai mewanti-wanti para pegawainya yang menggunakan kendaraan dinas untuk tertib. Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sebagai contoh, akan siap sedia mulai 1 Agustus mendatang.

"Ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, juga Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu," ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Purbalingga Agus Winarno, Kamis lalu.

Hal itu ditegaskannya dalam Sosialisasi Kebijakan Pengendalian BBM yang diselenggarakan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Purbalingga bersama Pertamina Unit Pemasaran IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kendaraan dinas Kabupaten Purbalingga sendiri berjumlah 278 mobil dan 1.097 motor.

Seperti disampaikan sejak 1 Juni lalu, stiker non-BBM bersubsidi bertuliskan "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi" mulai ditempel di semua kendaraan dinas pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

"Untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak tahu, akan ditegur. Namun jika ada unsur kesengajaan untuk tidak mematuhi ketentuan yang ada, maka akan dikenakan sanksi dan tindakan, dari teguran secara lisan, tertulis, hingga pengambilan kendaraan dinas yang digunakan," ungkap Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik selepas pemasangan stiker kala itu.

Jumlah kendaraan dinas yang ada saat ini mencapai 10.000 unit. Melihat angka tersebut, pemerintah yakin bahwa kepatuhan terhadap peraturan untuk tidak menggunakan BBM premium bisa mengurangi kuota BBM subsidi yang ada.

Sumber: Kementrian ESDM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar